Pamotan, Rabu 19 Februari 2025 Dinpermades Kabupaten Rembang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Rembang tentang Tatacara Penyusunan APBDesa, Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksakan di Pendopo Kecamatan Pamotan yang menghadirkan Kepala Desa, Ketua BPD dan Sekretaris Desa Se-Kecamatan Pamotan. Kegiatan dibuka oleh Camat Pamotan, dilanjutkan Materi dari Dinpermades Kabupaten Rembang yang disampaikan Bapak Nur Said dan ditutup dengan Evaluasi dan Pengarahan dari Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang Bapak Slamet Haryanto.